Buset 166 Ton Solar Subsidi Ditimbun, 3 Orang Diamankan Polisi
PASURUAN, RADARTASIK.COM – Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus bersama Mabes Polri dan Polda Jatim mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi yang meresahkan masyarakat.
Kali ini Pertamina dan Polri membongkar penimbunan BBM bersubsidi 166 ton yang dilakukan AW sebagai pemilik modal.
Modus operandinya, AW membeli Solar subsidi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dengan menggunakan kendaraan berbagai nopol.
BACA JUGA: Liga 1 Baru Sekejap, Skuad Persib Ditinggal 1 Pemain Asing, Respons Luis Milla Seperti Ini
Kemudian, Solar subsidi ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga yang lebih murah dari Solar non subsidi.
Kasus ini penimbunan Solar subsidi ini dijelaskan Direktur Tipidter Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers, Selasa 11 Juli 2023.
Konferensi pers sendiri dilakukan di Gudang penimbunan BBM subsidi —tempat kejadian perkara— Jalan Yos Sudarso, Pasuruan, Jawa Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati dan Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya.
Brigjen Hersadwi mengungkapkan informasi awal dari Tim Pertamina dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan kasus oleh Tim Gabungan antara Mabes Polri, Polda Jatim dan Pertamina.
”Tersangka AW mengakui telah melakukan penyalahgunaan Solar Subsidi tersebut sejak tahun 2016 namun sempat berhenti menjadi usaha kayu kemudian lanjut kembali di tahun 2021. Sementara diamankan 3 tersangka yang perannya masing-masing sebagai pemodal, manajer keuangan dan supir truk,” ujarnya.
Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya menyampaikan Pertamina mengapresiasi Polri dalam pengungkapan kasus ini.
”Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh pemerintah berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan mafia Solar baik di level lembaga penyalur maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengungkapan kasus,” ujar Ari.
BACA JUGA: Berlabel Timnas, Pengganti Tyronne Del Pino di Persib Punya Umpan Lambungnya Mirip Legenda AC Milan