Dia juga mengingatkan agar para PPPK Guru memperhatikan hak dan kewajiban sebagai ASN.
”Kalian punya batasan dan hak, kalian dibatasi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan-aturan turunan lainnya di bidang kepegawaian,” kata dia.
Sementara Bupati Grobogan Sri Sumarni mengungkapkan agar penyerahan SK menjadikan para PPPK Guru dapat bekerja lebih semangat.
”PPPK Guru menjadi garda terdepan di pendidikan. Sebuah tugas yang berbeda dengan ASN yang lain yakni mendidik anak-anak bangsa untuk masa depan, sebagai arsitek membentuk anak bangsa yang berkualitas dan berpancasila,” ungkap dia.
Sumarni juga berharap para PPPK Guru dapat terus mengabdi dan dapat diperpanjang sampai dengan masa pensiun dengan catatan terus meningkatkan kinerja.