BACA JUGA: Bakal Gantikan Peran Paolo Maldini di AC Milan, Ini Jawaban Ibrahimovic
Berupa relaksasi pembayaran tagihan listrik, penetapan besaran denda keterlambatan pembayaran dengan rate wajar, penetapan satu tarif listrik (tarif luar waktu beban puncak bagi industri yang beroperasi 24 jam), pemberian keringanan tarif listrik dan pelonggaran penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Kemenperin juga telah mengambil kebijakan melalui program peningkatan ekspor, pengendalian impor, serta peningkatan daya saing industri.
Program peningkatan ekspor dijalankan dengan mendorong kerja sama Free Trade Agreement (FTA) dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat. Selanjutnya, memperkuat promosi guna mencari pasar.
Sedangkan pengendalian impor ditempuh melalui harmonisasi tarif, penerapan trade barrier BMTP dan BMAD, pelaksanaan pemberian alokasi Persetujuan Impor (PI) dan Verifikasi Kemampuan Industri (VKI) dalam rangka Neraca Komoditas, dan pengembangan Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH).
Untuk meningkatkan daya saing industri, pemerintah melakukan pengembangan dan pelatihan SDM industri, restrukturisasi mesin dan peralatan industri serta memberi subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT), dalam hal ini bagi industri hulu tekstil.
”Kebijakan-kebijakan yang ditempuh dalam rangka pengamanan pasar dalam negeri yang akan diambil, diharapkan dapat meminimalisasi dampak dari resesi global terhadap ekonomi nasional berupa penurunan permintaan dan menjaga pasar dalam negeri dari serangan barang asal impor khususnya dari Tiongkok,” tutur dia.
Pada Triwulan I 2023, laju pertumbuhan PDB industri TPT sebesar 0,07% atau melambat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 3,61% (YoY).
Kontribusi PDB industri TPT terhadap PDB nasional pada Triwulan I-2023 juga mengalami penurunan menjadi 1,01% jika dibandingkan dengan Triwulan I-2022 sebesar 1,10%.
Penurunan juga terjadi pada utilisasi industri tekstil bulan Mei 2023, yaitu menjadi 67,59%. Begitu pula industri pakaian jadi yang penurunan utilisasinya menurun hingga 74,79%.