Polisi Dalami Video Viral Pedangdut Tasikmalaya Tagih Utang di Pelaminan

Kamis 22-06-2023,17:23 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

Polisi Dalami Video Viral Pedangdut Tasikmalaya Tagih Utang di Pelaminan

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pihak Kepolisian Polsek Ciawi, Polres Tasikmalaya Kota mengaku telah mengetahui soal video viral pedangdut tasikmalaya tagih utang di pelaminan.

"Belum ada laporan sejauh ini mah. Kalau ada laporan, pasti ditindaklanjuti oleh Polisi. Tapi kami sudah mendengar informasi kasus itu," ujar Kapolsek Ciawi, Kompol Karyaman, Kamis 22 Juni 2023 sore.

"Kami sekarang masih terus mengumpulkan informasi. Kalau nanti memang ada, paling dikonfirmasi dan dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polisi RW. Masih kita dalami," singkatnya.

BACA JUGA:Super Elja Preseason Series, Pelatih PSS Sleman Punya Motivasi Lebih Melawan Persib, Laga Uji Coba Rasa Final!

Sebelumnya, pedangdut asal Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Ayu Wulansari (25) yang juga dikenal Ayu Wess, mengaku nekat melakukan aksi tagih utang di pelaminan.

Video aksi tagih utang di pelaminan pun viral di media sosial pribadinya, yaitu akun TikTok @ayuwess_ dan Instagram @ayuwess_.

Ayu mengakui melakukan aksi tagih utang di pelaminan karena D, pengantin wanita dalam video viralnya tersebut sulit ditemui maupun diajak badami.

Dalam video yang diunggahnya itu, Ayu mendatangi resepsi pernikahan D untuk menagih utang Rp 18 juta pada Senin 19 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:Meriahkan Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Donor Darah dan Sunatan Massal

Ayu datang ke respesi pernikahan D bersama temannya yang sama juga akan menagih utang.

Mereka sengaja mengantre untuk bersalaman dengan kedua mempelai dan mengaku menjadi tamu tak diundang dalam pernikahan D. 

Dirinya mengaku kesal dengan D, karena sudah setahun ini temannya itu tak beritikad baik untuk mengembalikan uangnya. 

"Mulanya itu saya ikutan (arisan online, Red) dengan yang bersangkutan jadi admin (mempelai wanita inisial D) pada (tahun) 2020 lalu," ujar Ayu saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu 22 Juni 2023.

BACA JUGA:TEGAS, Pelat Kendaraan RF Tidak Berlaku Lagi Mulai November 2023, Korlantas Polri Akan Ubah Kode Pelat Khusus

Kategori :