Tingkatkan Pengetahuan Tugas dan Fungsi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ikuti Workshop

Rabu 21-06-2023,13:16 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Usep Saeffulloh

Tingkatkan Pengetahuan Tugas dan Fungsi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ikuti Workshop
 
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengikuti workshop terkait pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD.
Workshop atau bimbingan teknis (bimtek) tersebut diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Nusantara (Uninus).
Workshop terkait pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut dilaksanakan di Hotel Aryaduta Bandung pada 5-7 Juni 2023.
Workshop terkait pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut diikuti 50 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Narasumber dalam workshop terkait pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD itu antara lain Dr Eni Rohyani, SH, MHum. (Inspektur Provinsi Jawa Barat), Setia Budi Hartono SH, MH  (Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat) Dr Herry Antasari, ST, M. Dev.Plg (Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat) dan Asep Ridrid Karana (Spiritual Mind Motivator).


Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi saat workshop terkait pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD di Hotel Aryaduta, Bandung pada 5-7 Juni 2023. Foto: istimewa--
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sofari Al-Ayubi menjelaskan pelaksanaan bimtek tersebut mengacu kepada peraturan pemerintah.
Dalam peraturan pemerintah itu disebutkan setiap anggota dewan berhak menerima pendalaman tugas dan fungsinya.
"Dari segi pengetahuan materi juga bisa up to date khususnya yang saat ini tengah menjadi perhatian misalnya permasalahan korupsi," ujar Asep Sopari Al Ayubi.
Workshop yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya materinya tentang pencegahan korupsi.
"Dengan materi itu bisa ada pencegahan, apalagi saat ini sangat rawan terjadinya korupsi. Itu materinya dalam workshop," kata legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Gerindra ini.
Seluruh anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga mempelajari peraturan atau kebijakan pemerintah baru.
"Termasuk kemarin ada pembahasan peraturan baru kemarin, seperti dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri yang harus disesuaikan dengan APBD kita, itu kita pelajari," kata Asep Sopari Al Ayubi.
Workshop terkait pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD, kata Asep Sopari Al Ayubi, sangat penting untuk dilaksanakan agar para anggota DPRD tidak tertinggal informasi dari peraturan dan perundang-undangan terbaru.
Tentunya yang sejalan dengan peraturan yang dihasilkan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya bimtek ini bisa lebih meningkatkan pengetahuan yang lebih luas dalam pendalaman tugas, bagi anggota DPRD lebih baik,” ujar tokoh Tasikmalaya ini.
Pelaksanaan workshop terkait pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD memiliki dasar hukum UUD 45, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas, tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan surat edaran BKPSD.
“Kemendagri Nomor 895.7/4007/BPSDM tanggal 17 Juli tahun 2022 tentang pelaksanaan pendalaman tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Propinsi, Kab/Kota dalam tatan adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.
Adapun materi yang dilaksanakan diantaranya pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi dengan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.  
Selain itu, terkait sinkronisasi perencanan pembangunan SDM propinsi, kabupaten/kota dengan narasumber Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat.
Termasuk pontensi diri dalam meraih kesuksesan dengan menghadirkan narasumber tim motivator serta evaluasi workshop oleh kepala LPPM Uninus.
"Mudah-mudahan setelah dilaksanakan bimtek ini DPRD Kabupaten Tasikmalaya ke depannya bisa bekerja lebih baik lagi," ujar Asep Sopari Al Ayubi.

Kategori :