"Wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga keselamatan nyawa masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan berita," tambahnya.
Jelas dia, wartawan harus menghindari pemberitaan yang berpotensi mempromosikan dan memberikan legitimasi maupun giorifikasi terhadap tindakan terorisme maupun pelaku terorisme.
"Terorisme adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terhadap kemanusiaan. Namun, jangan melaporkan detil peristiwa aparat dalam melumpuhkan terorisme. Karena bisa membahayakan keselamatan aparat," jelasnya.
Tak hanya Yadi Hendriana, Totok Suryanto, anggota Dewan Pers lainnya turut menjadi pemateri bersama Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT, Kolonel Laut Setyo Pranowo.