HARI INI! Pesan Tiket Kereta Api Mulai 10 Juni Bisa H-45 dan Mulai 1 Juli Bisa H-90 Sebelum Keberangkatan

Sabtu 10-06-2023,12:50 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Suryadi

Hari ini! Pesan Tiket Kereta Api Mulai 10 Juni Bisa H-45 dan Mulai 1 Juli Bisa H-90 Sebelum Keberangkatan

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kabar gembira bagi Anda pengguna transportasi massal KA. Sebab, pesan tiket kereta api mulai 10 Juni 2023 bisa H-45 sebelum keberangkatan.

Sementara itu, mulai 1 Juli 2023 pesan tiket kereta api bisa H-90 sebelum keberangkatan.

Hal itu setelah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api (KA) jarak jauh.

Sebelumnya, pesan tiket kereta api jarak jauh hanya dapat dipesan H-30 sebelum keberangkatan.

BACA JUGA:3 Keutamaan Wudhu yang Dahsyat Bagi Umat Islam, Secara Medis pun Mencengangkan!

VP Public Relations KAI Joni Martius mengatakan, perpanjangan periode pemesanan tiket KA bertujuan untuk meningkatkan pelayanan KAI.

Menurutnya, hal itu akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan menggunakan kereta api.

"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI," ujarnya, Kamis 8 Juni 2023.

Tak henti-hentinya, Joni Martius menghimbau para penumpang agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera di tiket atau e-ticket.

BACA JUGA:PENUH Kejutan, Daftar 11 Pemain Inti Persib Saat Uji Tanding Persiapan Pramusim 2023

Hal itu sering dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 yang telah dimulai pada 1 Juni 2023.

Selain itu, Joni mengingatkan para penumpang untuk turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket.

Ia menegaskan, jika para penumpang dengan sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka penumpang akan diturunkan di stasiun terdekat yang kemungkinan jauh dari akses jalan raya.

Joni menyebut bahwa kondektur telah dibekali aplikasi Check Seat Passenger yang digunakan untuk mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.

Kategori :