Selain itu, Ferry menyampaikan bahwa proses standardisasi stadion yang dilakukan PSSI dan PT LIB hampir berbarengan dengan risk assessment yang dilakukan oleh Mabes Polri.
Mabes Polri melakukan risk assessment terhadap stadion yang akan dijadikan venue pertandingan kompetisi Liga 1.
Adapun parameter yang digunakan Mabes Polri dalam risk assessment meliputi kelengkapan infrastruktur, mitigasi bencana, jalur evakuasi, dan standar prosedur pelaksanaan pertandingan.
"Jadi apa yang dilakukan PSSI dan LIB berbeda dengan pihak Mabes Polri. Kami tidak menentukan kelayakan suatu stadion, dan kaitannya dengan kapasitas jumlah penonton itu ranahnya juga ada di Mabes Polri," pungkas Ferry.