Panitia Seleksi Direktur RSUD Kota Tasik Berbeda dengan Kepala Dinas

Rabu 24-03-2021,16:30 WIB
Reporter : syindi

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Ivan Dicksan mengungkapkan saat ini masih mempersiapkan rencana open bidding bagi enam posisi di eselon II yang dibutuhkan di lingkungan Pemkot. Namun, dalam mengisi ASN eselon II di RSUD dr Soekardjo, memerlukan unsur panitia seleksi yang berbeda dari open bidding biasanya.

”Panitia seleksi untuk pengisian direktur utama (dirut) RSUD itu berbeda, harus melibatkan unsur yang memahami manajerial ke rumah sakitan. Menilai pemahaman para peserta kaitan itu, misal dari asosiasi rumah sakit atau sejenisnya, beda dengan kadis atau kaban,” kata Ivan kepada Radar, Selasa (23/3/2021).

Peserta lelang dirut, kata dia, sama dengan open bidding biasanya yang membolehkan ASN berpendidikan kedokteran dari daerah mana pun. Terpenting memiliki pendidikan manajemen rumah sakit dan memenuhi serangkaian persyaratan lainnya sesuai kriteria direktur.

“Jadi mekanisme atau tahapan seleksinya tidak jauh berbeda seperti open bidding kepala dinas. Bisa ASN dari Pemkot atau Pemkab mana saja, asalkan ia kedokteran dan mengenyam jenjang pendidikan manajemen rumah sakit,” ucapnya.

Pemkot menargetkan lelang direktur RSUD bisa dimulai tahun ini, supaya pejabat definitif sesuai SOTK baru bisa segera bekerja. Di samping, pengaturan manajemen baru yang terjadi beberapa perubahan strategis, juga tengah dibahas di Bagian Organisasi Setda.

“Kita targetkan tahun ini, sekarang masih menyiapkan kerangka hubungan tata kerja antara Dinas Kesehatan dengan RSUD terlebih dahulu sesuai regulasi SOTK baru,” tutur dia.

Ivan menjelaskan hal tersebut diutamakan lantaran adanya perubahan dari sisi manajerial, yang semula diwenangi penuh manajemen RSUD dalam pengelolaan dan pengoperasian Badan Layanan Umum milik Daerah (BLUD) tersebut.

Sementara, pada SOTK baru RSUD merupakan UPTD Khusus dibawah koordinasi Dinas Kesehatan. “Tetapi, di aturan itu RSUD juga punya otonomi urusan kepegawaian, keuangan, mau pun aset. Nah, nantinya bagaimana hubungan tata kerja mereka harus kita atur dulu supaya sesuai SOTK baru,” katanya.

Ada pun open bidding dalam menyeleksi kekosongan enam kursi eselon II, Ivan menjelaskan saat ini tengah menyiapkan administrasi untuk segera dimulai tahapannya, untuk mengajukan izin ke Komisi ASN dan Kemendagri.

Meski saat ini kekosongan terjadi di Dinas Sosial, Inspektorat, Badan Kesbangpol, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perwaskim, Dinas Pendapatan Daerah. Tidak mesti posisi tersebut yang bakal dilelangkan.

“Kemarin kan memang rencananya Inspektorat mau diisi dulu, dokumennya sudah ada di Komisi ASN, tetapi arahan Kemendagri kita tidak dulu ada rotasi-mutasi-promosi, maka itu tetap kosong (Inspektorat, Red),” cerita Ivan.

“Namun, pada intinya eselon II yang kosong sudah terpetakan jumlahnya seperti itu dan open bidding tidak jauh dari enam lowongan. Tapi instansi mana yang akan open bidding belum dipastikan,” lanjut dia. (igi)
Tags :
Kategori :

Terkait