”Penerima harus membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli,” ungkap dia lagi.
Setelah itu, ada pencocokan data oleh petugas. Kebetulan untuk Kelurahan Sambongjaya dibantu pengurus Karangtaruna.
”Setelah memang datanya cocok baru beras seberat 10 kilogram itu bisa dibawa. Untuk penerimanya memang masyarakat yang tidak mampu,” katanya.
Seorang penerima bantuan pangan berupa beras 10 kg, Aang Burhanudin merasa bersyukur mendapatkan bantuan beras seberat 10 kg.
BACA JUGA: 2 Kiper Resmi Dicoret, Persib Rekrut 1 Kiper Baru Lagi Pelapis Teja Paku Alam, Ini Syaratnya
Dengan bantuan itu, ia bisa tidak perlu membeli beras satu minggu. ”Alhamdulillah pak dapat bantuan. Saya tidak harus membeli beras lagi untuk satu minggu ke depan,” katanya.
Dia pun sudah beberapa kali mendapatkan bantuan pangan saat pandemi Covid-19.
”Kali ini dapat lagi pak, mudah-mudahan bantuan ini ke depan ada lagi karena sangat membatu kami dengan kondisi harga beras mahal saat ini,” ujar dia.
Aang melihat beras dalam bantuan pangan tersebut kualitasnya cukup bagus. Bahkan, bila membeli di pasar antara Rp 11 ribu ke atas. ”Bagus pak, berasnya masih segar sangat layak dikonsumsi,” katanya.