Anggaran Covid-19 di Kota Banjar Rp30 M, Ini Peruntukannya..

Rabu 24-03-2021,13:30 WIB
Reporter : syindi

ANGGARAN realokasi untuk penanganan Covid-19 di Kota Banjar belum bisa digunakan lantaran masih terkendala pengalihan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Selain itu, kebutuhan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk penanganan Covid-19 baru terpenuhi sekitar Rp 20 miliar.

“Mudah-mudahan awal April sudah bisa digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani Covid-19. Beberapa kendala terjadi seperti belum terpenuhinya kebutuhan Rp 30 miliar itu, kemudian adanya pengalihan ke sistem SIPD. Namun kendala itu akan segera tertangani dan minggu depan semoga sudah bisa dibuatkan peraturan wali kota (perwal) untuk penggunaan anggaran Covid-19 tahun ini,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjar Suyitno di ruang kerjanya, Selasa (23/3/2021).

Ia mengatakan belum terpenuhinya kebutuhan anggaran Rp 30 untuk prediksi penanganan Covid-19 lantaran beberapa program tidak bisa digeser. Program atau kegiatan di OPD itu masuk ke dalam prioritas dan mendukung visi misi kepala daerah.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih mencari-cari celah untuk menggeser anggaran dari program yang bisa ditunda terlebih dahulu pelaksanaannya.

“Kebutuhan penanganan Covid-19 tahun ini terbesar untuk insentif tenaga kesehatan. Untuk operasional vaksin sekitar Rp 1,8 miliar saja,” ujarnya.

Baca juga : Sehari, 2 Pasien Covid-19 di Kota Banjar Meninggal

Dia mengatakan anggaran yang sudah disiapkan untuk insentif tenaga kesehatan selama delapan bulan ke depan dari Januari baru untuk nakes di RSUD Banjar. Total anggarannya Rp 4,5 miliar.

“Kebutuhan lainnya, belum untuk nakes di seluruh puskesmas, itu belum teranggarkan karena realokasi anggarannya belum terpenuhi sesuai kebutuhan,” katanya.

Jika realokasi anggaran sudah dibuatkan perwal, maka anggaran sudah bisa dicairkan. Kemungkinan jika tidak ada kendala bisa direaliasikan untuk mulai pencairannya awal April 2021.

“Kita kekurangan anggaran juga dari dana alokasi umum (DAU) tahun ini dikurangi sebesar Rp 11,4 miliar atau sekitar 4 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Ditambah program yang mendukung visi misi tidak bisa digeser, hanya pengurangan belanja dinas dan mamin rapat. Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai, minggu besok pencairan untuk penggunaan anggaran Covid di DPA OPD masing-masing,” kata Suyitno. (cep)
Tags :
Kategori :

Terkait