BANJAR — Insentif tenaga kesehatan di seluruh tempat pelayanan kesehatan yang menangani Covid-19 belum dibayar. Seperti tenaga kesehatan di RSUD Banjar, sejak Januri 2021 insentifnya belum dibayar.
Bahkan untuk nakes yang bertugas di kecamatan, insentifnya sejak September 2020 belum dibayar. “Insentif tenaga kesehatan belum bisa di bayar sejak Januari karena refocusing anggaran belum selesai atau belum ditetapkan dan anggarannya belum bisa dicairkan,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjar Suyitno, Selasa (23/3/2021).
Baca juga : Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kota Banjar Macet
Termasuk untuk anggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di semua kelurahan yang mendapat kucuran untuk operasional Rp 150 juta per kecamatan selama satu tahun.
“Tahun ini dibebankan ke anggaran daerah yaitu dari anggaran refocusing, sementara proses refocusing ya sendiri belum selesai sampai Maret ini sehingga kelancaran pembayarannya terhambat,” kata Suyitno.
“Mudah-mudahan segera ditetapkan oleh wali kota untuk anggaran refocusing atau realokasi anggarannya, nanti pembayaran insentif nakes akan dirapel sejak Januari. Anggarannya untuk nakes RSUD Bajar yang menangani Covid-19 sudah disiapkan untuk delapan bulan sampai Agustus,” kata dia.
Ia menjelaskan kenAdala keterAlamAbaAtAan pembayarAan insentif nakes lanAAtarAan tahun ini pembayaran diAAAbebanAkan dari angAAgaran daerah. Sementara tahun 2020, inAAAsenAtif dianggarkan oleh pemerintah puAsat.
Total, kata dia, untuk insentif nakes di RSUD yang sudah dianggarkan dari Januari sampai Agustus 2021 sekitar Rp 4,5 miliar. Kemudian untuk nakes di seluruh puskesmas sekitar Rp 9 miliar.
“Untuk kebutuhan insentif puskesmas masih dicarikan sumbernya karena dari refocusing sendiri masih pergeseran realokasi anggaran. Ini kenapa terlambat, karena insentif ini dulu dibiayai oleh pusat, sekarang dibiayai oleh daerah,” katanya. (cep)