JAKARTA, RADARTASIK.COM - Tes substansi beasiswa LPDP Kemenkeu merupakan rangkaian kegiatan untuk menggali keilmuwan, kontribusi sosail, dan tujuan hidup yang ingin dicapai oleh pendaftar beasiswa.
Tes substansi beasiswa LPDP Kemenkeu dilihat berdasarkan curriculum vitae (CV), esai, proposal bisnis, dan proposal penelitian yang dilampirkan pada proses seleksi administrasi.
Tes substansi beasiswa LPDP Kemenkeu ini bisa dikatakan sebagai verifikasi berkas dan seleksi wawancara.
Perlu diketahui, proposal bisnis diperuntukkan bagi pendaftar beasiswa LPDP program Targeted Kewirausahaan.
BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2023 Segera Dibuka, Simak Alur Pendaftarannya
Sementara itu, proposal penelitian diperuntukkan bagi pendaftar beasiswa LPDP yang akan lanjut studi doktor (S3).
Adapun seleksi wawancara beasiswa LPDP (Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan) akan dilakukan oleh tiga orang penanya (interviewer) dari kalangan akademisi, praktisi, dan psikologi.
Ada beberapa hal yang akan ditanyakan pada tes substansi beasiswa LPDP tersebut.
Namun seluruh aspek tes substansi beasiswa LPDP ini tak akan lepas dari administrasi yang sudah diunggah di laman pendaftaran.
BACA JUGA:Pemerintah Kembali Kucurkan Dana Rp15 T untuk LPDP, Targetkan 7.000 Orang Penerima Beasiswa
Untuk lebih jelasnya berikut ini penilaian utama tes substansi beasiswa LPDP:
1. Pola pikir strategis
Pola pikir strategis berhubungan dengan kemampuan untuk menentukan tujuan hidup yang akan diraih.
Hal tersebut berkaitan dengan perencanaan, bagaimana cara implementasi, eksekusinya, dan cara mengetahui peluang dan tantangan yang dihadapi.
BACA JUGA:PENDAFTAR LPDP Wajib Tahu, Berikut Komponen Pendanaan untuk Beasiswa LPDP