7. Bantuan Lansia besarannya Rp700.000.
Besaran bantuan untuk ibu hamil dan Balita ada perubahan.
BACA JUGA:Hadapi Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun
Berdasarkan surat Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial PKH 2020 ada dua kategori bantuan yang besarannya bertambah yaitu ibu hamil dan balita.
Adapun besaran kategori bansos PKH setelah ada perubahan menjadi sebagai berikut:
1. Ibu hamil besarnya Rp3.000.000 per tahun.
2. Balita besarannya Rp3.000.000 per tahun.
3. Bantuan Pendidikan SD Rp900.000 per tahun.
4. Bantuan Pendidikan SMP besarannya Rp1.500.000 per tahun.
5. Bantuan Pendidikan SMA besarannya Rp2.000.000 per tahun.
6. Bantuan Disabilitas Rp2.400.000 per tahun.
7. Bantuan Lansia besarannya Rp2.400.000 per tahun
BACA JUGA:TRANSFORMASI Taktik Luis Milla Terbukti Jitu, Persis Solo Jadi Korban Pertama Taktik Baru Persib
Dua kategori yang besarannya berubah yaitu ibu hamil menjadi Rp3.000.000 per tahun, dan kategori balita juga menjadi Rp3.000.000 per tahun.
Selanjutnya bantuan tambahan 3 bulan sembako berupa beras 10 kg per bulan selama 3 bulan yakni Maret, April, dan Mei.
Bansos tambahan ini akan meringankan beban hidup mereka yang kesejahteraannya ada di desil terbawah.