Mudik ke Sumatera Saat Ramadan Bolehkah Tidak Puasa, Begini Hukumnya

Rabu 29-03-2023,14:52 WIB
Editor : Andriansyah

radartasik.com - Mudik saat suasana puasa Ramadan cukup menantang. 

Apalagi bagi Anda yang selama perjalanan memutuskan tetap berpuasa Ramadan. 

Memang dalam aturan puasa Ramadan diperbolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sakit serta orang yang dalam perjalanan atau safar.

Dasar hukum ada dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 184 secara tegas mengatur hal itu.

Berikut ini  kutipan ayat Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184 dari Tarjamah Tafsiriyah:

“Puasa itu dilaksanakan pada beberapa hari tertentu. Siapa saja yang sakit atau bepergian lalu tidak berpuasa, hendaklah ia menggantinya ada hari-hari lain. Bagi mereka yang tidak kuat berpuasa, maka mereka wajib membayar fidyah.

Fidyah adalah memberi makan kepada seorang miskin. Siapa saja yang dengan sukarela membayar fidyah lebih banyak, maka itu lebih baik bagi dirinya. 

Kalian berpuasa ketika dalam perjalanan itu lebih baik bagi kalian daripada tidak berpuasa, jika kalian mengetahui keutamaan berpuasa.”

Terjemah tafsir ini panjang berbeda dengan tafsir lainnya. Tetapi lebih jelas dalam memaknai ayat boleh tidak berpuasa.

Jadi ada pilihan saat mudik terutama yang jauh seperti ke luar Jawa.

Misalnya Sumatera yang jaraknya bisa ribuan kilometer. Jarak itu bisa ditempuh dengan kendaraan sendiri lebih dari 1 hari. 

Memang untuk Lampung dan Palembang sekarang ada jalan tol. Kalau Anda mukim di Tasikmaya, Cirebon, atau Bandung bisa ditempuh paling setengah hari perjalanan.

Tasikmalaya ke Bandar Lampung dengan jarak 486 kilo meter misalnya kalau arus lalulintas lancar bisa ditempuh 10 jam 23 menit.

Atau Tasikmalaya-Palembang dengan jarak 781 bisa ditempuh sekitar 14 jam melalui tol.

Mudik lebih jauh lagi misal Tasikmalaya-Medan dengan jarak 2.238 kilo meter bisa ditempuh dalam 1 hari 21 jam.

Tags : #ramadan
Kategori :