Radartasik.com - Ramadan sebentar lagi. Bakal ada pembagian bansos tambahan dari pemerintah. Anda jangan sampai gagal mendapatkannya.
Sebelum ramadan tiba pastikan nama Anda sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS ini merupakan data induk warga yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, juga potensi dan sunber kesejahteraan sosial.
Agar masyarakat terakses semua program itu: Identitas datanya harus sinkron dengan dukcapil.
Warga tersebut benar masuk golongan miskin.
Warga tersebut diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui Desa atau Kelurahan.
Kalau Anda belum juga termasuk penerima bansos harus tahu bagaimana proses identitas Anda masuk DTKS.
Bisa juga kalau Anda maundaftar mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
Adapun tahapannya pendaftaran DTKS yang diusulkan sebagai berikut:
1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/ Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.
2. Usulan tersebut akan menjadi Prelist Awal.
3. Dilakukan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Preslist Awal hingga menjadi Peeslist Akhir.
4. Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.
5. Dilakukan pengesahan oleh Bupati/Wali Kota melalui Dinas Sosial daerah Kabupaten/Kota.
6. Proses usulan data yang diajukan oleh pemerintah daerah kab/kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.