Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana menambahkan, saat ini yang telah terealisasi guna menampung sampah di TPA adalah 8 kontainer. 1 kontainer inklud dengan truknya (arm roll), 1 dump truck, dan 5 cator (roda tiga).
"Itu akan ditempatkan di titik-titik TPS yang krodit sampah. Seperti belakang Mayasari, Dadaha, Pasar Cikurubuk, Argasari dan lainnya," tuturnya.
Masalahnya, kata dia, saat ini TPA legal memerlukan wadah sampah yang masih kurang. Mudah-mudahan dengan adanya tambahan itu sedikitnya bisa mengurangi volume di TPA legal.
"Kontaier ini kapasitasnya 6 kubik. Bisa di-up sampai 7-8 kubik sampah kapasitasnya. Jadi dengan ada wadah ini petugas atau warga tak akan berserakan membuang sampahnya," katanya.
Pungkas dia, di TPA Ciangir tahun ini ada treatment dari Banprov Jabar. Karena jangan sampai masalah pengelolaan dan pengangkutan sampah di kota tuntas, di TPA terjadi antrean untuk membuang sampah.