Adapun 21 Korwil penyelenggara angkutan udara perintis tersebar di sejumlah daerah Sinabang, Gunung Sitoli, Singkep dan Kuala Pembuang.
Tarakan, Samarinda, Sumenep, Masamba, Waingapu, Ternate, Langgur, Sorong, Manokwari, Nabire, Elelim, Wamena, Merauke, Tanah Merah, Dekai dan Oksibil.
Sedangkan pada sektor perkeretaapian, alokasi subsidi akan diberikan pada layanan KA perintis di 5 wilayah Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Aceh.