4. Centang pada bagian ”Saya telah memahami penjelasan BBM Subsidi, bla, bla”.
5. Lalu klik bagian ”Belum memiliki akun? Daftar Sekarang”
BACA JUGA: Penelusuran Dua Warga Pencari Biawak Hanyut dan Tenggelam di Sungai Citanduy Kota Banjar Masih Nihil
6. Selanjutnya ikuti instruksi sesuai petunjuk pendaftaran.
7. Setelah itu tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
8. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Syarat dan dokumen pendaftaran di MyPertamina:
1. Siapkan KTP.
2. STNK.
3. Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nopol.
4. Surat rekomendasi (untuk non kendaraan).
Kesuksesan pendaftaran sebagai berikut:
a. Foto KTP terbaca.
b. Foto STNK terbaca.
c. Foto kendaraan sesuai dengan STNK.