JAKARTA, RADARTASIK.COM— Terjadi kasus tiba-tiba 2 orang dibakar di Jalan Raya di Jakarta.
Pelakunya menyiramkan bensin kepada para korban. Polisi bergerak cepat dengan menangkap pelaku pembakaran.
Polisi menangkap pelaku pembakaran dua pejalan kaki di persembunyian tak jauh dari TKP.
Kombes Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Utara menjelaskan pelaku pembakaran berinisial MR. Dia kini jadi tersangka.
"Status pelaku sudah menjadi tersangka," ujar Kombes Wibowo dikonfirmasi, Jumat 6 Januari 2023.
Penankapan pelaku pembakaran dua pejalan kaki Penjaringan tanpa perlawanan.
Tersangka MR mengakui bahwa dirinya yang melempar bensin hingga membuat seorang pria berinisial S (39) tewas, dan seorang wanita D (38), mantan istri pelaku, alami luka bakar 85 persen.
Pihak Polsek Penjaringan Jakarta Utara, kata dia, menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah keluarganya yang aja di Kalijodo Penjaringan.
Saat dilakukan penangkapan pelaku kooperatif ketika Polisi datang untuk menjemput tersangka.
"Nggak ada perlawanan, pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya, kita tangkap nggak ada perlawanan," ujarnya.
Kombes Wibowo mengatakan tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Metro Penjaringan, barang bukti plastik minyak juga disita Polisi.
"Plastik bekas minyak yang dilempar itu, yang digunakan yang dilempar itu. Selain itu juga ada pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," ujarnya.
Diketahui kasus pelemparan molotov hingga membakr dua warga dan salh satunya tewas terjadi pada Rabu 4 Januari 2023 malam sekitar pukul 19:00 WIB.
Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby mengatakan keterangan saksi sekitar lokasi, kejadian kembakaran berawal dari kedua orang korban S (39) dan D (38) tengah berjalan berjalan kaki dengan santai sekitar lokasi.
Pelaku yang sudah mengintai korban kemudian menyerang secara tiba tiba dengan cara melempar pelastik berisi bensin dan membakar mereka.