Keji, Warga Tewas di Tangan 5 Pemuda, Penyebabnya Bikin Miris, Satu Pelaku Akhirnya Ditembak

Rabu 04-01-2023,11:34 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Dari 15 orang itu, menurutnya ada tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Jadi massing-masing ada perannya, menurut keterangan pemeriksaan, ada yang memukul, menendang, dan ada yang menusuk menggunakan pisau yang dipersiapkan dari tempat persiapan ke tempat kejadian perkara,” ucap Aswin. 

Dari kelima pelaku, satu di antaranya ditembak kakinya karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. 

BACA JUGA: Persija Berlatih Lebih Cepat dari Persib, Hari Ini Mulai Latihan Perdana untuk Putaran Kedua Liga 1

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. 

“Mohon doa semoga dua tersangka utama lainnya bisa didapatkan dalan waktu tidak terlalu lama,” tutur Aswin.

 

Kategori :