JAKARTA, RADARTASIK.COM— Sebanyak 40 persen ASN Kemenag dinyatakan tidak profesional.
Data bahwa 40 persen ASN Kemag dinyatakan tidak professional didapatkan setelah digelarnya survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) secara serentak.
Oleh karena itu 40 persen ASN Kemenag terancam dicopot setelah menjalani survey IPMB.
Survey IPMB digelar di 1.160 lokasi di seluruh Indonesia. Adapun jumlah peserta sebanya 214.306 ASN Kemenag yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA: Memasuki Tahun Baru 2023, Persib Panen Harapan Juara Liga 1, Para Pemain Siap Bawa Persib ke Puncak
Menanggapi hasil survey IPMB tersebut, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas akan segera mengambil tindakan tegas sehingga 40 persen ASN Kemenag terancam dicopot.
Gus Yaqut, demikian sapaan Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa bagi ASN yang dinyatakan tidak profesional akan dilakukan treatment khusus.
“Jika mereka yang telah mendapatkan treatment khusus masih tidak ada perubahan maka mereka akan dicopot,” ungkap Gus Yaqut.
Jika ASN tersebut tidak dapat bekerja secara professional, kata Gus Yaqut, lebih baik digantikan dengan yang lebih professional dan lebih fresh sehingga 40 persen ASN Kemenag terancam dipecat.
“Amanat yang di emban oleh Kemenag tidak ringan jadi betul-betul membutuhkan ASN yang profesional," tegas Gus Yaqut.
Menurut Gus Yaqut, survei IPMB bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan.
Gus Yaqut mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya.
Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan perilaku para ASN-nya.