BANJAR, RADARTASIK.COM – Nahas bagi Wahyudin (58), warga Gang Soun Lingkungan Cimenyan I RT 05 RW 05 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar. Rumah permanen miliknya nyaris ludes terbakar dari api yang diduga dari korek api meledak.
Insiden ini baru diketahui sepulang melaksanakan ibadah sholat Jumat, Jumat 30 Desember 2022. Warga kemudian menghampiri lokasi kebakaran untuk memadamkan api.
Kepala UPTD Damkar Kota Banjar Aam Amijaya membenarkan informasi kebakaran tersebut. Petugas Damkar bersama BPBD langsung terjun ke lokasi.
"Setelah menerima informasi, petugas damkar dan BPBD langsung ke TKP kebakaran melakukan pemadaman," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:Di Tahun 2023, 140 Jukir Akan Terima Insentif Rp1,26 Miliar, Begini Penjelasan Plt Kadishub Ciamis
Kebakaran diduga dari korek api meledak yang tertumpuk di pakaian. Sehingga mengakibatkan lemari di kamar lantai dua ikut terbakar.
"Kejadian pas pukul 12.00 saat sholat Jumat, luas rumah sekitar 2,5 kali 8 meter dihuni satu orang," jelasnya.
Aam menambahkan, rumah dalam keadaan kosong serta nyaris ludes terbakar. Beruntung segera diketahui oleh warga sekitar, setelah melihat kepulan asap keluar dari jendela lantai dua.
Warga bergerak berusaha memadamkan serta melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada Damkar Kota Banjar.
BACA JUGA:Umur 3 Jenis BBM Tamat 2 Hari Lagi, CNG Alternatif Pilihan Masyarakat, Ini Kelebihannya
"Berdasarkan pengakuan pemilik rumah, sebelum jumatan menyimpan korek api gas di atas tumpukan pakaian," katanya.
Beruntung api segera dipadamkan sehingga tidak ada korban jiwa, dan hanya mengalami kerugian ratusan ribu rupiah.
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat agar waspada, karena kebakaran bisa terjadi kapan saja.
Lurah Mekarsari Irfan Fauzi mengetahui rumah warganya terbakar. Beruntung, kata dia, tidak ada korban jiwa dan hanya mengalami kerugian materi saja.
"Saya juga baru dapat laporan, Alhamdulillah tidak terlalu parah karena berhasil dipadamkan oleh warga dan petugas Damkar," katanya.