Terkini Nasib Bocah Lima Tahun Kelamin Dipotong Ayah Kandung Bakal Jalani Operasi

Rabu 21-12-2022,15:07 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Tiko Heryanto

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kabar terkini nasib bocah lima tahun kelamin dipotong ayah kandung, terus membaik. Meski demikian, dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama (SMC) akan melaukan operasi terhadap korban. 

"Datang dengan kondisi alat kelamin berdarah-darah. Sekarang kondisinya alhamdulilah stabil,” kata Kasi Pelayanan Medik RS SMC, Sudaryan kepada awak media, Rabu 21 Desember 2022.

Sudaryan menjelaskan, kelamin korban dipotong ayah kandung pada bagian ujung, terutama pada bagian kulit. Namun, ada sedikit luka pada bagian dalam kulit. 

"Kondisi kemaluannya sendiri tidak terpotong keseluruhan, hanya bagian ujungnya saja yang sudah terpotong," Kata dia.

BACA JUGA:Alat Kelamin Bocah Lima Tahun Dipotong Ayah Kandung, Bikin Geger di Leuwisari Tasikmalaya

Hari ini, lanjut Sudaryan, dokter bedah akan melakukan operasi kepada korban, karena adanya luka pada bagian dalam kulit alat kelamin. 

Sementara Polisi hingga kini belum bisa memastikan motif seorang ayah berinisial J (39) memotong kelamin anaknya. 

Terduga pelaku memberikan ketarangan berubah-ubah, meski sempat mengaku karena anaknya belum disunat dan tidak punya uang.

“Sementara ini kami masih dalami motif kasus ini. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, karena keterangan tersangka masih berubah-ubah. Rencananya kami akan melangsungkan pemeriksaan kejiwaannya,” ungkap Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.

BACA JUGA:Bupati Usulkan Perubahan Jadwal Kedatangan Kereta Agar Memudahkan Wisatawan 

Saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut dan juga mendalami motif pelaku. 

Sementara dari TKP, Polisi menemukan sebuah silet dan dijadikan barang bukti yang diduga digunakan J memotong kelamin anaknya. Termasuk juga kulit potongan kelamin. 

"Dipotongnya pakai silet ya, karena memang di lokasi ditemukan bungkusnya," kata Ari.

Saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medica Citarautama (RSUD SMC) ditemani ibunya. “Nanti kami juga akan memintai keterangan ibunya secara resmi," kata dia.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat oleh olah Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus tersebut termasuk penganiayaan. "Itu masuk kepada penganiayaan anak, " kata dia. 

Kategori :