JAKARTA, RADARTASIK.COM— Menko PMK Muhadjir Effendy minta maaf soal pernyataan cuti bersama 2022. Dia mengaku khilaf.
Muhadjir Effendy meralat pernyataannya soal cuti bersama menjelang natal dan tahun baru atau Nataru.
Awalnya, Muhadjir Effendy menyatakan tanggal 26 Desember 2022 adalah hari cuti bersama alias libur.
Pernyataan itu Muhadjir Effendy sampaikan usai rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri, Jumat 16 Desember 2022.
Muhadjir Effendy mengatakan, cuti bersama karena Pandemi Covid-19 sudah menurun.
"Kan sudah nggak ada Covid," ujar Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy menjelaskan status Covid-19 di Indonesia hingga kini masih berada di level 1. "Iya, level 1 kan lebih rendah dari 2," singkat Muhadjir Effendy.
Namun berselang beberapa jam, Muhajir Effendi meralat ucapannya. Dia menyebut tidak ada cuti bersama pada tanggal 26 Desember.
Muhadjir Effendy mengatakan, pekerja boleh mengambil cuti tetapi berarti bukan cuti bersama.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan, Jumat 16 Desember 2022.
Muhajir juga mengatakan bahwa Pemerintah tak akan membatasi mobilitas masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Demikian pula dengan peribadatan Natal.