Bantuan PKH pada tahun 2022 tersedia bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Diperkirakan target ini akan sama ditetapkan pada tahun 2023 atau bisa jadi kuota lebih ditingkatkan lagi.
Pada akhir tahun 2022, yaitu Desember sekarang, pemerintah akan melakukan verifikasi kelayakan penerima PKH.
Sehingga, penerima PKH pada tahun 2022 tidak dapat menerima PKH lagi pada tahun 2023 jika tidak memenuhi syarat.
Verifikasi ini melihat dari faktor KPM yang sudah meninggal, alamat tidak ditemukan, termasuk orang yang mampu, bekerja sebagai pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN, dan pegawai BUMD. Sehingga, kuota yang ada dapat dialihkan ke penerima lain yang lebih berhak dan memenuhi persyaratan.
3. PIP Kementerian Agama
Bantuan ini sama dengan PIP Dikdasmen Kemendikbudristek, namun ini khusus untuk sekolah yang berada di naungan Kementerian Agama (Kemenag) seperti MI, MTS dan MA. Besaran dana pendidikan yang diberikan sama dengan PIP Kemendikbudristek.
4. PIP Dikdasmen Kemendikbudristek
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudristek menargetkan 17,9 juta siswa SD hingga SMA.
BACA JUGA: Hi, Brew Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk 3 Posisi Ini, Penempatan di Bandung
Pada tahun 2022, proses penyaluran akan dibagi menjadi 3 periode. Bantuan ini belum memenuhi kuota, sehingga kemungkinan masih ada proses penyaluran PIP di akhir tahun 2022.
5. Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Program bansos bagi peserta Kartu KIS BPJS Kesehatan akan mendapatkan bantuan pendapatan pemerintah pada tahun 2023.
Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan memiliki kesempatan untuk menerima empat jenis bantuan pemerintah.
Perlu diketahui bahwa ada dua jenis KIS BPJS Kesehatan yaitu KIS BPJS Kesehatan berbayar dan KIS yang sudah ditanggung pemerintah yang disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI),