Aparat kabupaten/kota akan melakukan pengawasan nanti kalau ada yang melanggar tentu akan dikenai sanksi.
BACA JUGA: 10 Destinasi Wisata di Tasikmalaya dengan Pemandangan Indah, Cocok Bagi Liburan Akhir Tahun
”Setiap hari posko aduan dibuka di masing-masing dinas karena dinas punya tenaga fungsional pengawas,” tutup mantan Kadispora DIY ini.
Berikut ini daftar lengkap UMK 5 daerah di DIY 2023:
- UMK Kota Yogyakarta sebesar Rp 2.324.775,51 atau naik 7,93% sebesar Rp 170.806
- UMK Kabupaten Sleman sebesar Rp 2.159.519,22 atau naik 7,92 persen sebesar Rp 158.519.
- UMK Kabupaten Bantul sebesar Rp 2.066.438,82 atau naik 7,80 persen sebesar Rp 149.591.
- UMK Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp 2.050.447,15 atau naik 7,68 persen sebesar Rp 146.172.
- UMK Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 2.049.266,00 atau naik 7,85% sebesar Rp 149.226.