- UMK Kota Magelang Rp 2.066.006
- UMK Kota Surakarta Rp 2.174.169
- UMK Kota Salatiga Rp 2.284.179
BACA JUGA: Hore, Daftar 5 Bansos Bakal Cair 2023, Senangnya Para Pelajar Akan Dapat Bantuan Sosial
- UMK Kota Semarang Rp 3.060.348
- UMK Kota Pekalongan Rp 2.305.822
- UMK Kota Tegal Rp 2.145.012
- UMK Kabupaten Banjarnegara Rp 1.958.169
BACA JUGA: Senangnya, 5 Bansos Bakal Cair 2023, Ayo Cek Daftarnya di Sini
UMK di DIY 2023 Naik
Pemerintah Daerah DIY juga telah menetapkan UMK di DIY 2023 naik. Kisaran persentase kenaikannya antara 7,60 hingga 7,90 persen.
Seperti tahun sebelumnya, UMK Kota Yogyakarta tertinggi yakni Rp 2.324.775,51 atau naik 7,93% sebesar Rp 170.806 dibandingkan UMK 2022.
Sementara, secara berturut, UMK 2023 tertinggi kedua adalah Kabupaten Sleman yakni Rp 2.159.519,22 atau naik 7,92 persen sebesar Rp 158.519.
BACA JUGA: Pentingnya BBN Kendaraan, Surat Tilang Bakal Dikirim ke Alamat Atas Nama di STNK
Selanjutnya adalah Kabupaten Bantul dengan kenaikan 7,80 persen atau Rp 149.591 menjadi Rp 2.066.438,82.
Kabupaten Kulon Progo menjadi urutan keempat dengan kenaikan 7,68 persen sebesar Rp 146.172 menjadi Rp 2.050.447,15.