TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah bersama rombongan mendatangi Ruang Rapat Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) di Jakarta.
Senin, 5 Desember 2022, Cheka menghadiri Ekspose Hasil Evaluasi Atas Penilaian Maturitas (PM) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2022 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP RI, koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP RI, perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, inspektur Kota Tasikmalaya dan lainnya.
Dalam paparannya, Cheka menyampaikan apresiasi atas koherensi pencapaian kinerja yang telah dilakukan oleh OPD dengan dokumen yang disampaikan dalam proses penilaian SPIP.
BACA JUGA: Keren UMK di Jabar 2023 Naik, UMK Tasik Tertinggi di Priangan Timur
”Tematik PM SPIP terintegrasi pada tahun 2022 Pemerintah Kota Tasikmalaya yaitu Pemulihan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Sektor Perdagangan dan UMKM,” paparnya dalam pertemuan itu.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI Raden Suhartono menuturkan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penilaian SPIP.
Di antaranya tercapainya tujuan atau sasaran program pembangunan, penyelenggaraan program yang efektif, efisien dan ekonomis.
”Dan taat akan undang-undang, nilai akuntabilitas yang dilaporkan secara andal melalui laporan keuangan, serta aset pemerintah daerah yang dikelola secara aman,” tuturnya dalam pertemuan tersebut.
BACA JUGA: Gempa Bumi Terkini, Sukabumi Diguncang Gempa Bumi 5,8 Magnitudo, Tetap Waspada
Sebagai informasi, PM SPIP ini bertujuan agar penyelenggaraan pemerintah baik pusat maupun daerah sadar akan kebutuhan terhadap pembangunan dan pengendalian intern serta tercapainya indikator makro dalam program pembangunan.
Pemkot Tasikmalaya terus konsisten dan berkomitmen untuk meningkatkan nilai SPIP sehingga pada tahun 2022 Pemkot Tasikmalaya mendapatkan penilaian PM SPIP sebesar 3,78 atas hasil evaluasi dan penilaian BPKP Provinsi Jawa Barat yang selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh BPKP RI.