"Dan dendam karena tak dibagi hasil usaha atau harta gono-gini. Karena antara korban dan tersangka telah bercerai selama 3 bulan," terangnya.
Dia menambahkan, modus tersangka masuk ke ruko tempat tinggal korban kemudian mengajaknya untuk rujuk. Lalu mempertanyakan tentang harta gono-gini.
"Dari pembicaraan tersebut akhirnya tersangka tak menerima dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia," tambahnya.
Pelaku ditangkap polisi tak lebih dari 24 jam setelah kejadian dan beserta barang bukti, seperti cincin milik pelaku ditemukan di tempat kejadian perkara, mesin cuci, dan barang lainnya.