Catat! Daftar Harga Tiket Termurah Pesawat Jelang Nataru, Cek di Sini

Rabu 30-11-2022,12:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

- Tidak dipergunakan selama pesawat lepas landas, mendarat atau bergerak di landas parkir (apron), landas hubung (taxiway) dan landas pacu (runway)

- Tidak dipergunakan ketika berada di lorong, kursi dekat jendela darurat dan pintu keluar di pesawat

- Tidak menyebabkan kerusakan pada fasilitas atau menyebabkan cedera pada diri sendiri, penumpang lain serta kru bertugas di pesawat.

- Tak mengganggu kenyamanan penumpang lain. Misalnya, menghalangi jarak duduk di bagian depan kursi.

Bagaimana dengan syarat naik pesawat terbaru Garuda Indonesia? Berikut ini syarat naik pesawat terbaru Garuda Indonesia.

1. Usia ≥ 18 Tahun

- Sudah Vaksin ketiga dibuktikan dengan sertifikat vaksin dosis ketiga

- Sudah vaksin kedua tidak diperkenankan melakukan perjalanan domestik

- Sudah vaksin pertama tidak diperkenankan melakukan perjalanan domestik

- WNA berasal dari perjalanan luar negeri wajib ada sertifikat vaksin dosis kedua namun tidak wajib testing

- Tidak vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19)

2. Usia 6 - 17 Tahun

- Sudah vaksin kedua dibuktikan dengan sertifikat vaksin dosis kedua namun tidak wajib testing

- Sudah vaksin pertama tidak diperkenankan melakukan perjalanan domestik

- Belum vaksin karena dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib testing

- Tidak Vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

Kategori :