Kabupaten Pangandaran
Waktu : Hari Senin Jam 07.30-13.00
Lokasi :
- Pertigaan Masjid Agung Cimerak
- Alun-Alun Parigi
*) Sumber: Bapenda Provinsi Jabar / 04 Agustus 2022
*) Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.