Pembuatan SIM Jadi Gampang, Ini Bocoran Materi Ujian Teori

Kamis 24-11-2022,19:59 WIB
Reporter : Tiko Heryanto
Editor : Tiko Heryanto

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Masih bingung ujian teori pembuatan SIM (surat izin mengemudi)? Pemohon atau calon pemohon bisa mengikuti bimbingan belajar (bimbel) baik praktik atau teori, sehingga pembuatan SIM jadi gampang.

Melalui bimbingan belajar (bimbel) baik praktik atau ujian teori pembuatan SIM, pemohon akan dibekali beragam pemahaman oleh petugas.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso menyebutkan, ujian teori pembuatan SIM menjadi langkah yang harus dilalui pemohon. 

Dengan begitu, ujian terori tak bisa diremehkan dan harus dikerjakan dengan baik agar lulus.

BACA JUGA:Jangan Takut Gagal Ujian Pembuatan SIM, Polres Tasikmalaya Kota Punya Trik Jitu dan Gratis Lho...!

BACA JUGA:Mau Bimbel Ujian Pembuatan SIM di Sekolah atau Kantor Kelurahan dan Desa? Simak Caranya  

Sebagai bocoran, dalam ujian terori pembuatan SIM, pemohon bakal dihadapkan pada lembar pengisian.

Dalam lebar pertanyaan akan memuat mulai tentang rambu-rambu, tentang marka jalan, kemudian jenis kendaraan mana yang didahulukan di setiap persimpangan.

“Sebagai contoh, marka garis putus. Ini menandakan bahwa kendaraan dapat mendahui kendaraan lain yang ada di depannya. Misalnya seperti itu ya,” ungkapnya.

Untuk itu, agar pemohon tidak kaget dengan ujian teori, bisa mengikuti bimbel agar pembuatan SIM jadi gampang.

BACA JUGA:Hore... Kemungkinan Harga BBM Turun Lagi, Simak Penjelasan Pertamina

BACA JUGA:Cara Turunkan Angka Stunting, Pemkot Tasik Siapkan Program Bapak Asuh 

Diberitakan sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota, telah membuka bimbel ujian pembuatan SIM. 

Ini sebagai peluang yang bisa dimanfaatkan setiap hari Sabtu untuk umum dan hari Minggu untuk kaum difabel.

Bahkan pelaksanaan bimbel sudah memungkinan dilakukan secara mobile. Maksud dia, pelajar yang sudah cukup umur dalam membuat SIM, mahasiswa atau masyarakat umum dan komunitas bisa secara kelompak melaksanakan bimbel di tempat lain atau di luar Kantor Polres Tasikmalaya Kota.

Kategori :