Sedangkan Direktur Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Amrullah menambahkan untuk pemenuhan pembayaran Tunjangan Profesional Guru (TPG) PAI, Kemenag telah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi.
Sementara anggaran untuk pembayaran tunggakan tukin (tunjangan kinerja) terutang guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018-2020, jumlahnya sebesar Rp7.194.007.436.
”Dana tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT,” jelas dia.
Amrullah mengatakan angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan. Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul.
BACA JUGA: Cara Penyuluhan Hukum kepada Emak-Emak, Kapolsek di Kota Tasik Tebar Jumat Curhat
”Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Review Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI,” katanya.
Dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan tukin ini, kata dia, aspek transparansi dan integritas selalu jadi perhatian pokok Kementerian Agama.
”Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat,” tandasnya.
Berikut ini daftar 6 provinsi yang tunggakan tukin guru dan pengawas segera cair tahun 2022:
BACA JUGA: Gawat! GoTo PHK 1.300 Karyawan, Induk Perusahaan Shopee Pecat 7.000 Karyawan
1. Provinsi Lampung
2. Provinsi Jambi
3. Provinsi Jawa Barat
5. Provinsi Riau
6. Provinsi Sumatera Selatan