1. Browser cekbansos.kemensos.go.id
2. Input data pada kolom 'WILAYAH PM untuk mengisi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
3. Setelah itu isi nama sesuai KTP pada kolom 'NAMA PM'
4. Masukkan kode unik di kotak kode yang tersedia untuk verifikasi
5. Klik 'CARI DATA' untuk melanjutkan proses pengecekan
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH tahap 4 November 2022 ini wajib terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Selain itu jika ingin menjadi salah satu penerima Bansos PKH pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar resmi di DTKS Kemensos.
Dan syarat yang paling penting penerima merupakan masyarakat dari golongan masyarakat kurang mampu. *