Pemerintah Pastikan Naikkan UMP 2023, Soal Besarannya Masih Menunggu Data BPS

Sabtu 05-11-2022,18:00 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Apalagi, ini untuk pertama kalinya pemerintah kembali menaikkan besaran UMP setelah tiga tahun berturut-turut tidak ada kenaikan.

"Buruh meminta kenaikan UMP/UMK 2023 sebesar 13 persen. Buruh juga menolak PHK dengan alasan resesi global, " ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

Kategori :