Fenomena Pacar Sewaan di Bandung, Cek Tarif dan Syarat-Syaratnya

Jumat 04-11-2022,21:26 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Radi Nurcahya

2. Untuk Antri Wajib DP 90 Persen

Klien wajib membayar uang muka atau DP sebesar 90 persen sesuai tarif yang dipilih.

Penyedia jasa sewa pacar melakukan komunikasi dengan klien melalui WhatsApp.

Jadi penyedia sewa pacar akan menolak klien yang tidak membayarkan uang muka terlebih dahulu.

BACA JUGA: Roti Tawar Lemona, Solusi Menu Sarapan Pagi Gampang Dicoba

3. Dilarang Keras Mengarah ke Hal-hal Seksual dan Negatif

Pacar sewaan hanya melayani teman jalan ataupun pemberi semangat bagi klien yang kesepian.

Para talent akan berperilaku layaknya seperti seorang pacar.

Namun, talent akan menolak jika klien meminta jasa tambahan yang mengarah pada hal negatif.

BACA JUGA: Promo JSM Indomaret Hadir Lagi, Untuk Periode 4-6 November 2022, Banyak Promo dan Diskon Loh

4. Baper Ditanggung Klien

Pacar sewaan bisa saja menumbuhkan rasa suka dari para klien. 

Bagi penyedia jasa, baper atau bawa perasaan bukan menjadi tanggung jawab mereka.

Jika ingin mengajak kencan lagi, klien harus mengeluarkan uang kembali untuk jasa sewa pacar.

BACA JUGA: Investasi Jumbo Masuk ke Pangandaran, Totalnya Mencapai Rp 1,8 Triliun, Ini Proyek-Proyek di Tahun 2023

5. Umur Bebas

Kategori :