JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Kalbe Farma alias Kalbe angkat bicara terkait informasi obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kalbe menyatakan mematuhi seluruh ketentuan Badan POM dan tidak menggunakan bahan baku etilen glikol dan dietilen glikol.
Namun, dalam siaran persnya, Jumat 21 Oktober 2022, Kalbe Farma tidak menyebut daftar obat sirup tanpa etilen glikol miliknya.
Kalbe Farma selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan Badan POM.
BACA JUGA: Obat Sirup Dilarang, Warga Kabupaten Pangandaran Bingung
Kebijakan antisipatif pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk sediaan sirup merupakan bentuk kehati-hatian yang juga menjadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat.
Kalbe Farma mematuhi seluruh ketentuan Badan POM dan tidak menggunakan bahan baku etilen glikol dan dietilen glikol.
Kalbe Farma akan mematuhi arahan dan permintaan Badan POM untuk memeriksa kembali produk-produk Kalbe dari kandungan EG dan DEG agar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Kalbe Farma akan terus berkoordinasi dengan Badan POM dan pihak terkait lainnya dalam hal peredaran obat sediaan sirup sesuai dengan panduan yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA: Ramuan Ini Bisa Jadi Pengganti Obat Saat Anak Demam, Bahannya Semua Ada di Dapur
Kalbe berkomitmen untuk menjaga ketersediaan obat bagi masyarakat dan pasien yang membutuhkan.
Sekali lagi, manajemen perusahaan farmasi ini tidak menjelaskan mengenai daftar obat sirup tanpa etilen glikol hasil produksinya.
5 Pruduk Tercemar Etilen Glikol
Sebelumnya, hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirup oleh BPOM sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan ada kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk.