Choirul Anam menegaskan pihak Komnas HAM sudah memberikan kesempatan untuk memberi keterangan pada seluruh pihak.
"Artinya kesempatan untuk memberi keterangan memberikan perspektif lain memberikan bantahan dan sebagainya sudah kami sediakan dan kalau tidak menggunakan itu ya itu hak," pungkasnya.