JAKARTA, RADARTASIK.COM — Ferdy Sambo jalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel hari ini, Senin, 17 Ontober 2022.
Berikut ini nama-nama hakim dalam sidang pertama Ferdy Sambo hari ini. Yaitu Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim. Dia didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Ferdy Sambo menjalani sidang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua pada 8 Juli 2022 lalu.
Rencananya sidang pertama Ferdy Sambo hari ini akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang utama Profesor Haji Umar Seno Adji, PN Jaksel.
"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin pagi 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo menjalani sidang pertama tidak sendiri. Karena terdakwa lainnya juga akan menjalani sidang pertama yaitu Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Agenda sidang pertama Ferdy Sambo hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang pertama Ferdy Sambo pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan,
meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Pihak PN Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.
Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang. Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.