Pengakuan Irjen Pol Teddy Minahasa Soal Kasusnya: Dapat Suntikan Obat Bius yang Mengandung Unsur Narkoba

Sabtu 15-10-2022,12:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Hal tersebut terungkap setelah dilakukannya penyelidikan oleh pihak Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pasca penangkapan mantan Kapolda Sumatera Barat dan Jatim ini.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menukarkan barang bukti sabu dengan tawas.

Barang bukti sabu itu hasil penangkapan kasus narkoba di wilayah Polda Sumatera Barat.

Kombes Pol Mukti Juharsa selaku Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa sabu tersebut diambil dari barang bukti saat pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.

"Sabu yang menjadi barbuk diganti dengan tawas," ujar Kombes Mukti.

Kombes Pol Mukti Juharsa juga menjelaskan bahwa saat pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu.

Akan tetapi Irjen Teddy Minahasa memerintahkan mengambil barang bukti tersebut sebanyak 5 kilogram dan digantikan dengan tawas.

Dari total lima kilo sabu tersebut, lanjut Mukti, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.

 

 

 

 

Kategori :