TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pada hari ke-9 Operasi Zebra Lodaya 2022 yang dilakukan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota telah mengeluarkan teguran tertulis maupun lisan dengan angka yang fantastis yakni sebanyak 4.224.
"Untuk Operasi Zebra yang kita mulai dari 3 Oktober 2022 hingga hari ini 12 Oktober 2022, untuk penindakan penilangan nihil," ujar Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Anaga Budiharso.
"Hanya kami berikan teguran lisan dan tertulis. Itupun yang teguran tertulis ada 4.224. Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang Operasi Zebra ini ada 2 kejadian," sambungnya.
Dijelaskan dia, teguran tertulis yang dimaksud tak lain berupa surat tertulis biasa namun berbeda dengan surat tilang.
BACA JUGA:Kejati Jabar Akan Evaluasi Proyek Tol Cisumdawu, Waduh Ada Apa?
Sehingga melalui surat teguran tersebut, pelanggar untuk merubah dan memperbaiki perilaku dalam berkendara agar tak mengulangi kesalahannya.
Pada bahasan lain, hingga hari ke-9 Operasi Zebra Lodaya 2022, terdapat 2 kasus kecelakaan lalu litas, Kasat Lantas AKP Anaga menyamapikan, terdapat 2 korban luka ringan, 1 luka berat dan juga 2 korban meninggal dunia. Untuk kerugian materil Rp 2,5 juta.
"Untuk kegiatan preventif lainnya, kami melaksanakan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah tak henti-hentinya," terangnya.
Pihaknya pun telah melaksanakan kegiatan bagi-bagi helm di Taman Kota, khusus kepada para pemotor tak pakai helm dari kalangan para pelajar.
BACA JUGA:Tips Pilih Baju Renang untuk Muslimah, Pilih yang Bermodel Tunik
"Kami berikan helm secara cuma-cuma. Agar ke depan bisa dipakai dan tak melakukan pelanggaran lagi," tambahnya.
Pemberian helm tersebut berkaca dari kasus pelanggaran lalin saat Operasi Zebra kali ini, dimana masih didominasi pemotor tak pakai helm.
Namun ada juga pelanggar yang tak memiliki SIM dan tak memakai kelengkapan kendaraan motornya.