Waduh, Mahasiswa Dipaksa Minum Air dari Kloset dan Ditelanjangi, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Selasa 11-10-2022,09:05 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Kini, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, tindak kekerasan secara bersama-sama. 

"Namun untuk proses penyelidikan mungkin akan lebih lanjut, karena masih ada dugaan lain yang dilakukan oleh para pelaku," kata Prenki.

 

 

Kategori :