Pengacara Mengklaim Lesti Kejora Tidak Dibanting, Tapi Tidak Segaja Terbanting oleh Rizky Billar,

Jumat 07-10-2022,16:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Sedangkan kronologis KDRT yang dialami Lesti menurut Kombes Zulpan, terjadi pada Kamis 28 September 2022 di rumah mereka, di Cilandak, Jakarta Selatan. 

“Berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan suami korban,” ujarnya.

“Kemudian terjadi pertengkaran dua kali kejadian, yaitu pukul 01.51 WIB dini hari di mana saat itu pelapor Lesti menyampikan meminta dipulang ke rumah orang tuanya, hal tersebut membuat emosi terlapor M.Rizky kemudian melakukan kekerasan fisik,” jelas Kombes Zulpan.

Kategori :