JAKARTA, RADARTASIK.COM – Bareskrim Polri berhasil membongkar 10 kasus investasi bodong.
Dari 10 kasus tersebut, 6 di antaranya sudah ada yang masuk ke tahap II dan P-21. Sedangkan Dari keempat kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus investasi bodong yang ditangani oleh Bareskrim mencapai 10 kasus.
Daftar 10 investasi bodong tersebut adalah;
BACA JUGA:Kerugian Kasus Binomo Indra Kenz Capai Rp72 Miliar, Korbannya Ada 118 Orang
1. Binomo
2. Viral Blast Global
3. EPS Binary Option
4. Evotrade
5. Fahrenheit
6. DNA Pro Akademi
7. Mark AI
8. Autp Trade Goal
9. NET 89
10. EA Copet