Kak Seto dan Komnas PA Sesalkan Kasus Anak Diduga Diperkosa Oknum Polisi di Cirebon Kembali Viral

Senin 26-09-2022,20:35 WIB
Reporter : Radi Nurcahya
Editor : Radi Nurcahya

"Kami juga ingin menyampaikan kepada ibunda, supaya lebih tenang menghadapinya. Jangan sampai anak menjadi tereksploitasi," pintanya.

BACA JUGA: Beredar Video Fashion Show di Halaman Masjid Agung Ciamis, Ketua DKM Tuntut Panitia Minta Maaf

BACA JUGA: Model Fashion Show di Halaman Masjid Agung Ciamis Minta Maaf dan Dapat Syarat Ini

Di tempat terpisah, pembina Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Jawa Barat, Bimasena meminta ketika ada anak-anak yang jadi korban kekerasan seksual tidak serta merta diviralkan. 

Sebab hal itu bisa mempengaruhi perjalanan masa depan anak-anak tersebut

"Kita akan kawal proses ini, sampai nanti persidangan. Kita berharap bisa bertemu dengan korban agar dapat melakukan assessment. Kalau kasus ini terus diviralkan, dampak terhadap korban akan ada," tandas Bimasena.

Terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban yang kembali viral di media sosial, menurut Bimasena, korban bisa kembali menjadi korban untuk yang kedua kalinya.

BACA JUGA: 3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Cikoneng Ciamis, Dump Truk Terguling, Jazz Bentur Truk

BACA JUGA: Keterlaluan Bener, Diduga Karena Dendam Pria Ini Buang Air Kecil Setiap Pagi di Makam Mantan Istrinya

"Jangan korban menjadi korban untuk kesekian kalinya lagi. Pihak kepolisian sejak awal tidak menutupi kasus ini. Tapi, tidak dibuka ke publik secara luas demi kepentingan anak-anak," tegasnya.

Ditegaskan juga, bahwa kehati-hatian justru untuk kepentingan korban. Jangan sampai nanti di persidangan pelaku malah lepas. 

Orang Tua Korban Melapor ke Hotman Paris

Sebelumnya orang tua korban mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, terkait penanganan kasus Briptu C yang diduga telah memperkosa anak sambungnya yang berumur 11 tahun.

Dalam pengaduannya, orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus anggota Polres Cirebon Kota yang diduga perkosa anak sambung, dan kini telah ditahan di Polresta Cirebon.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Penyiksaan Monyet, Hukuman dan Denda Bikin Kapok?

"Bapak Kapolri, Bapak Kadiv Propam, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolresta Cirebon. Ini anak umur 11 tahun yang dilecehkan sejak umur 11 tahun oleh bapak tirinya," kata Hotman Paris.

Kategori :