Masih di RSJ, Pemakan Kucing dari Bengkulu Bisa Lepas dari Jerat Pidana

Sabtu 24-09-2022,14:40 WIB
Editor : Ahmad Faisal

Sebelumnya, Aksi Rahmat Dani makan kucing untuk sarapan itu diunggah di akun media sosialnya. 

Unggahan itu kemudian mendapat respons dari warganet. Bahkan, sempat menimbulkan protes keras dari komunitas pencinta hewan berkaki empat tersebut.

Didampingi orang tuanya, ia pun kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan pelaku diamankan di kediamannya pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Sudah diamankan tim Satreskrim. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Kapolres seperti dilansir radarcirebon.com dari JPNN.

AKBP Andy menyebut perbuatan pelaku sudah termasuk dalam kategori meresahkan sehingga pihak polisi pun melakukan penangkapan.

Pelaku yang menyembelih, masak hingga makan kucing untuk sarapan itu akan dimintai keterangan terkait perbuatannya.

Polisi juga bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku untuk pembuktian gangguan mental yang diderita oleh pelaku.

"Kami akan periksa dan tes kejiwaan pelaku, sebelum nanti akan diputuskan tindakan apa yang akan diterima pelaku," jelasnya.

"Apakah memang yang bersangkutan ODGJ atau tidak. Kalau sekarang belum dapat kami pastikan,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari tetangga pelaku, sebelumnya pelaku memang pernah berurusan dengan pihak kepolisian dan sempat dipenjara.

”Lanang tuh lah kenai, gegara ngobat (lelaki itu pernah dipenjara gara-gara obat). Galak senyum senyum dewek (sering senyum-senyumsendiri),”  jelas salah satu tetangga pelaku.

Selain pernah terjerat kasus narkoba, pelaku yang sempat bekerja sebagai honorer di salah satu OPD di Pemkab Bengkulu Utara ini juga harus dipecat dan diduga menjadi pemicu dirinya terkena gangguan mental.

“Dulu pernah kerjo, tapi lah dipecat gegara kasusnyo kemaren tu (Dulu pernah kerja, tapi dipecat karena kasus kemarin,” cerita tetangga Rahmat Dani tersebut.

Kategori :