Dendam Lama, 1 Remaja Tewas Tertancap Celurit Setelah Terlibat Tawuran Antar Genk

Senin 19-09-2022,10:40 WIB
Editor : Ahmad Faisal
Dendam Lama, 1 Remaja Tewas Tertancap Celurit Setelah Terlibat Tawuran Antar Genk

“Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar 3 miliar rupiah, sedangkan tersangka yang membawa senjata tajam dikenai pasal 2 UU darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” pungkasnya.

Kategori :