LAMPUNG, RADARTASIK.COM – Sebuah video berisi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) palak sekelompok pengamen angklung beredar luas.
Video ini pertama kali dilihat Disway.id di Instagram melalui akun @net2netnews, Sabtu 17 Septmber 2022.
Dari video berdurasi 1,27 menit itu kuat dugaan lokasi pemalakan berada di lampu merah simpang empat Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Endro Suratmin, Lampung.
Dalam video itu, seorang pengamen angklung mengatakan bahwa dirinya bersama rekannya mendapat uang hasil panas-panasan dari mengamen.
BACA JUGA: Ini Dugaan Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Pejagan
Namun, ada oknum Satpol PP meminta sebagian uang dari hasil ngamen mereka. Sang perekam pun mempertanyakan maksud oknum tersebut meminta uang dari dirinya.
Awalnya, terlihat seorang pria di dalam video tersebut mengenakan baju koko mengambil uang dari tempat pengamen.
Kemudian, pria tersebut menyetorkannya ke seorang pria yang ada di balik kemudi mobil Innova silver plat hitam dengan nopol kota madya yang menunggu tidak jauh dari lokasi.
Sosok di dalam mobil tersebut tampak mengenakan seragam persis yang kerap dipakai petugas Satpol PP. Di mana, sosok tersebut tak berani membuka lebar pintu mobilnya.
BACA JUGA: Bus Sekolah Tetap Gratis, Tarif TMB Tidak Naik , Dishub Bandung Gelontorkan Subsidi Rp2,6 Miliar
Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengaku telah mengecek kebenaran video viral berdurasi 1,27 menit.
Menurut, Kiki —sapaan akrabnya— oknum Satpol-PP Kota Bandar Lampung yang melakukan pungli kepada pengamen angklung tersebut merupakan tenaga honorer.
Atas dasar tersebut, Kiki telah merekomendasikan pemecatan kepada satu orang oknum Satpol PP itu pasca-terbukti melakukan aksi pungli.
”Ya benar oknum Satpol PP yang ada di video itu anggota kita. Sudah kita rekomendasikan untuk dipecat. Kemungkinan Senin kita serahkan rekomendasinya,” ujar dia kepada Radarlampung.co.id pada Minggu 18 September 2022.