Identitas Puluhan Warga Pangandaran Dicatut Parpol

Sabtu 17-09-2022,19:40 WIB
Reporter : Deni Nurdiansyah
Editor : Ahmad Faisal

”KPU Pangandaran tidak bisa mencoret langsung, karena kewenangannya ada di KPU pusat,” ujarnya. 

Bila yang bersangkutan merasa dirugikan, kata dia, bisa mengadukan kepada pihak kepolisian. ”Dan itu perdata,” ancamnya.

Kategori :